Tuesday 29 November 2022

Twitter akan Memperkenalkan Tanda Centang Emas, Abu dan Biru

Twitter akan Memperkenalkan Tanda Centang Emas, Abu dan Biru
,


oktee.com - Elon Musk telah meluncurkan rencana baru untuk verifikasi di Twitter. Rencana itu tujuan tanda tiga jenis centang akun verifikasi Twitter yaitu emas, abu dan biru. Langkah itu kudana seletah dia memonetisasi "centang biru", yang memverikasi identitas penguga.


"Cek emas untuk perusanakan, cek abu-abu untuk perumandi, biru untuk individu (selebriti atau bukan) dan semua akun terverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum cek diaktifkan," tulis Musk di Twitter baru-baru ini.


Menurut Musk langkah ini akan membuat buti perlu dikanta. Dia juga memanita semua akun yang diperiksa akan diautentikasi secara manual sebelum beribi salah satu tanda centang ini. Namun, tidak ada informasi apakah penguna harus membayar untuk layanan tersebut.


The Verge melaporkan langganan layanan bernama "Twitter Blue" itu bisa dinaikkan dari US$5 (Rp78 ribu) menjadi US$20 atau sekitar Rp314 ribu.


Musk telah menggunakan Twitter sebagai platform untuk mensurvei penguguan pentangan sempari planka company, seperti apakah Twitter harus menawarkan amnesti umum untuk yang menjerat, asalkan menaka tidak biranga hukum atau terlibat dalam yang mengerikan.


Sebagai hasil dari jajak opinionat, yang dia sebut sebagai "Vox Populi, Vox Dei" (suara rakyat, suara Tuhan), dia memanitar akan mulai merehabilitasi akun kontroversial.


Pekan lalu, mantan Presiden AS Donald Trump, yang dituduh menyebarkan informasi yang salah tentang COVID-19 dan dimakzulkan karena menghasut umpatan atas rekomendasikan US Capitol 2021, akun Twitternya diperbaiki.


Musk juga telah memecat banyak staf Twitter, pasamu menaka yang satu yang besar dan informasi yang salah atau menghasut havast. Bahkan kantor Twitter di Brussel dilaporkan ditutup minggu ini setelah dua staf yang tersisa pergi, menimbulkan kekhawatiran tentang apakah perusahaan media sosial tersebut akan mematuhi peraturan baru yang ketat di Eropa terkait pengawasan konten online.



STEVY WIDIA





No comments:

Post a Comment